JIKA kita mau menambahkan ikon atau simbol berupa huruf khusus di blog, misalnya Trade Mark (™), Copyright (©), atau Registered (®), maka kita harus memasukkan kode HTML Special Character.
Copyright artinya Hak Cipta. Trade Mark artinya Merek Dagang. Registered artinya Terdaftar.
TM & R biasa digunakan oleh perusahaan atau lembaga dalam logo atau situs webnya untuk menunjukkan bahwa mereka legal, sah, resmi, terdaftar, bukan abal-abal.
Blogger juga bisa kok menggunakannya. Gak ada larangan. Gunanya untuk menunjukkan profesional!
Contoh karakter khusus untuk simbol atau ikon:
- &
- ©
- ®
- ™
- & = &
- © = ©
- ® = ®
- ™ = ™
Saat Anda akan memasukkan simbol & (dan) di template, maka harus & agar bisa diterima template, bukan langsung &.
Daftar karakter khusus untuk membuat ikon atau simbol bisa dilihat misalnya di laman Utexas Edu.
Contoh penggunaan:
Contoh penggunaan:
- Supported by CB Blogger & Google
- Copyright © 2015 New Johny Wuss
- New Johy Wuss ®
- CB Blogger ™
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini
untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di
Blog Sahilluqman